DRUG ABUSE



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang biasa disebut narkoba merupakan jenis obat/zat yang diperlukan di dalam dunia pengobatan. Akan tetapi apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan yang seksama dapat menimbulkan ketergantungan serta dapat membahayakan kesehatan bahkan jiwa pemakainya.
Penyalahgunaan narkoba pada akhir tahun ini dirasakan semakin meningkat. Dapat kita amati dari pemberitaan-pemberitaan baik di media cetak maupun elektronika yang hampir setiap hari memberitakan tentang penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba oleh aparat keamanan. Kebanyakan pelakunya adalah remaja belasan tahun, mereka pasti sudah mengerti tentang bahaya mengkonsumsi narkoba, tapi mereka masih saja menggunakannya.


1.2  RUMUSAN MASALAH
          Rumusan masalah yang kami angkat yaitu Pengertian, dan cara penangannan orang yang terkena implikasi dari narkoba.

    a. Apa Pengertian dari narkoba?
b. Apa saja macam-macam narkoba?
c.  Apa saja efek dari pemakaian narkoba?
d. Apa faktor-faktor penyebab pemakaian?
e. Bagaimana cara penanggulangan pemakaian?
1.3 TUJUAN
a. Mengetahui Pengertian narkoba
b. Mengetahui Macam-macam narkoba
c. Mengetahui Efek dari pemakaian narkoba
d. Mengetahuifaktor-faktor penyebab pemakaian
e. Mengetahui cara penanggulangan pemakaian










BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
a. Narkoba : pada dasarnya merupakan obat2an yang apabila pemakaiannya disalhgunakan dapat menimbulkan ketergantungan
b. Narkotika : zat atau obat yang berasal dr tanaman atau bukan tanaman yg dapat menyebabkan penurunan / perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
c. Psikotropika : zat atau obat baik alamiah atau sintetik bukan narkotika yg berkhasiat psikoaktif melalui susunan syaraf pusat yg menyebabkan perubahan khas pd aktivitas mental dan prilaku.
d. Zat adiktif lainnya adalah ; minuman berakohol bersifat sedative (penenang), hipnotik, depresan, rokok.
B. PENGGOLONGAN NARKOTIKA UU.NO.2 TAHUN 1997
a. Narkotika golongan I : narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan & tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan Misal : heroin, ganja, kokain
b. Narkotika golongan II : narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan & tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan, missal ; morfin
c. Narkotika golingan III : narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan & tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan, missal : Codein
C. PENGGOLONGAN PSIKOTROPIKA UU. NO. 05 TAHUN 1995
a. Psikotopika golongan I : psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak dapat digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan ketergantungan, missal : LSD
b. Psikotropika golongan II : psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak dapat digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan ketergantungan, misal : ampetamiin, metilfenidad
c. Psikotropika golongan III : psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak dapat digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sedang, mengakibatkan ketergantungan, misal : barbiturate
d. Psikotropika golongan IV : psikotropika yg berkhasiat pengobatan & dapat digunakan dalam terapi dan atau tujuan ilmu pengetahuan, misal : Diazepam

D. EFEK YANG DITIMBULKAN
a. Depresan : jenis zat berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakai merasa fly, bahkan tertidur, tidak sadar diri. Misal : opium, morfin, heroin, codein, dan sedative
b. Stimulan : zat yg dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja (segar & bersemanagat) misal : ekstasi, kafein, kokain, amfetamin
c. Halusinogen : zat yg dapat menimbulkan efek halusinasi yg bersifat merubah perasaan dan pikiran seringkali disertai halusinasi, misal : ganja, mescalin dan LSD.
E. FAKTOR2 PENYEBAB PENYALAHGUNAAN
a. Faktor Individu
Ø Penyakit jasmaniah
Ø Kepribadian dgn resiko tinggi : mudah kecewa, cenderung agresif,kurang PD, selalu menuntut, sifat antisocial, memiliki gangguan jiwa (cemas, depresi, apatis), kurang religious, penilaian diri negative.
Ø Motivasi tertentu : menyatakan diri bebas, memuaskan rasa ingin tahu, dan mendapat pengalaman baru, agar diterima kelompok ttn, melarikan diri dr sesuatu, sebagai lambing kemoderan.
b. Factor Zat
Ø Ketersediaan zata pada peredaran gelap
Ø Kemudahan memperoleh zat
c. Faktor lingkungan
Ø Lingkungan keluarga : tidak harmonis, komunikasi antara ortu dan ank krg efektif, ortu otoriter, keluarga terlalu permisisf.
Ø Lingkungan sekolah : sekolah kurang disiplin, adanya murid pengguna.
Ø Lingkungan teman sebaya ; tekanan kelompok sebaya sgt kuat, ancaman fisik sgt kuat, ancaman fisik dr teman pengedar.
Ø Lingkungan masyarakat luas : situasi politik, ekonomi, social yg kurang mendukung.
F. TINGKAT PEMAKAIAN
a. Eksperimen use : sekedar mencoba-coba dan memenuhi rasa ingin tahu. Sebagian akan berhenti tp ada juga yg meneruskan.
b. Recreation use : hanya untuk bersenang2, rekreasi atau santai.
c. Situasional use : memakai zat pada saat tertentu saja ( saat sedih, kecewa, tegang) dan bertujuan menghilangkan perasaan.
d. Abuse ; pemakai sebagai pola penggunaan bersifat patologik yg ditandai untuk mengendalikan, terus menggunakan walaupaun sakit fisiknya kambuh, yg akan menimbulkan gangguan fungsional / okupasional.
e. Dependence use : telah terjadi toleransi dan gejala putus zat, bila pemakaian zat dihentikan atau dikurangi dosisnya.
G. DAMPAK PENYALAHGUNAAN
a. Komplikasi medic : akibat zat itu sendiri 9 kokain : anemia, malnutrisi, kehilangan BB, opioida : kemandulan, gangguan haid, impotensi, Kafein : gastritis, sakit jantung dan hipertensi, Nikotin : kanker paru, bronchitis, bronkiektosis), akibat bahan campuran tau pelarut akibat cara pemakaian jarum suntik yg tidak steril, akibat pertolongan yg salah, akibat cara hidup kurang bersih.
b. Akibat gangguan mental emosional
c. Memburuknya kehidupan sosial
H. UPAYA PENCEGAHAN
a. Melalui keluarga ; luangkan waktu bersama, ciptakan suasana yang hangat, menjadi contoh yg baik, beri informasi yg benar, memperkuat kehidupan agama, sikap positif orang tua
b. Melalui sekolah : lokasi sekolah tdk berada pada tempat rawan, hubungan guru murid baik, disiplin, proses belajar mengajar bentuk siswa mandiri, konseling bagi mahasiswa bermasalh, libatkan partisipasi siswa dalam program pencegahan NAPZA melalui :
v  Lembaga keagamaan
v  LSM
v  Kawan bukan pengguna
v  Media masaa,



DAFTAR PUSTAKA
Depkes RI, 2001. Yang Perlu Diketahui Petugas Kesehatan tentang : Kesehatan Reproduksi, Depkes, Jakarta.
Ali, Mohammad dan Muhammad Asrori. Psikologi Remaja: Perkembangan Peserta
Didik. Jakarta: P.T. Bumi Aksara, 2006.
Asrori, Muhammad. Psikologi Pembelajaran. Bandung: C.V. Wacana Prima, 2009.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen Dikti HEDS-JICA.Per kem bangan
Peserta Didik. Jakarta: Tim Pembina Mata Kuliah Perkembangan Peserta
Didik, 2007.
Sunarto dan Hartono, B. Agung. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta:



























0 komentar: